Rabu, 20 Oktober 2010

Kemenkes Diharapkan Segera Selesaikan RPP Tembakau

Kementerian Kesehatan didesak untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Produk Tembakau pada tahun ini. "Kementerian Kesehatan sebagai sektor terdepan ('leading sector') kami target menyelesaikan menyelesaikan RPP itu sampai Desember 2010," kata Ketua Umum Badan Khusus Pengendalian Tembakau (BKPT) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Alex Papilaya di Jakarta, Selasa.


Dorongan kuat untuk penyelesaian RPP tersebut juga muncul dari rekomendasi Asia Pasific Conference on Tobacco or Health (APACT) 2010. Dalam konferensi yang berlangsung pada 7-9 Oktober lalu delegasi Indonesia disebut Alex hanya dapat mempresentasikan kondisi petani dan perokok di tanah air tapi tidak dapat bertukar pendapat karena Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur tembakau.

Sebanyak 700 anggota konferensi dari 41 negara yang hadir saat itu kemudian secara aklamasi mengusulkan untuk membuat rekomendasi bagi pemerintah Indonesia karena Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum menandatangani deklarasi bebas tembakau. "Intinya mereka mendorong agar pemerintah segera mengesahkan regulasi yang ada, supaya sanksi yang berlaku bisa segera diterapkan," kata Alex.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan pemerintah lintas sektor masih terus membahas RPP tersebut. "Sidang terus berlangsung sampai hari ini," kata Menkes.

Endang menyebut RPP tersebut merupakan salah satu pembahasan utama yang akan dirampungkan tahun ini meskipun ia menolak menyebut kapan tepatnya akan diselesaikan. "Poin-poin yang kita minta sebenarnya sudah terpenuhi, tinggal koordinasi saja," kata Menkes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar